PADANG, Formateur Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumbar, Rustam Budiman, mengecam keras sikap anarkis anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Universitas Bung Hatta (DPM Hukum UBH) kepada kader HMI Komisariat UBH cabang Padang.
Rustam menceritakan Kejadian itu berawal ketika kader-kader HMI sedang mengadakan lapak baca. Lalu ada pihak dari oknum DPM Hukum UBH yang merasa tidak senang dengan kegiatan tersebut. Seakan-akan mereka tidak membolehkan organisasi ekstra kampus untuk berkegiatan di dalam kampus.
"Dalam hal Ini saya merasa tersinggung dengan sikap kawan-kawan DPM Hukum UBH yang melarang kegiatan HMI di dalam kampus. Apalagi ketika ada salah seorang oknum yang seakan-akan menjadi seorang paling jago dan merasa paling berani mengambil Bendera HMI, lalu membubarkan kegiatan dengan cara paksa, hingga terjadi pemukulan terhadap kader-kader HMI yang mengadakan kegiatan saat itu, " tegasnya.
Rustam menjelaskan pelarangan terhadap kegiatan kader-kader HMI tersebut sangatlah tidak beralasan, jelas bertentangan dengan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tersebut melegalkan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) beraktivitas di lingkungan internal kampus, karena dianggap mampu mengahalau faham radikalisme.
"Dengan peraturan menteri tersebut, semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB). Artinya, Organisasi Mahasiswa Ektra Kampus atau kerap disebut OMEK Sudah boleh berkegiatan di dalam kampus dan bahkan di anjurkan, " ujarnya.
"HMI bukan organisasi yang lahir kemarin sore, Sebagai organisasi mahasiswa terbesar dan tertua di Indonesia yang telah melahirkan jutaan kader se-Indonesia, kami fikir ini bentuk penghinaan terhadap organisasi HMI, " katanya kepada wartawan di Padang, Jum'at (11/3/2022).
Karna persoalan ini telah di kaporkan kepada pihak hukum terkait insiden kekerasan dan penganiayaan kepada kader-kader HMI, Badko HMI Sumbar meminta kepada pihak penegak Hukum untuk segera mungkin menghusut tuntas dan Badko HMI Sumbar siap untuk kawal persoalan ini sampai tuntas.