PADANG - seorang perempuan diduga sebagai penyedia jasa tukang Pijit plus-plus serta tamu dijaring Satpol PP Padang, pada Kamis (14/7/ 2022). Berawal dari laporan masyarakat setempat, akhirnya petugas memonitor kelokasi, yang berada di jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati disalah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya, hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan.
Untuk proses lebih lanjut, perempuan dan Laki-laki tersebut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan sebatang kasur guna dijadikan barang bukti Terkait hal ini,
Kasat Pol PP kembali menegaskan kepada pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktifitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.
Baca juga:
Wako Hendri Septa Lantik 9 Pejabat Eselon II
|
"Kita aktif melakukukan pengawasan, apapun laporan masyarakat akan segera kita respon, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang, " Ungkap Mursalim.
Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS. "Jika memang siperempuan terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok, sementara itu bagi laki-laki ini akan di proses dan dimintai keterangan", ucap Mursalim.(**)