Pelaku Pencurian di Rumah Tetangga Diringkus Polsek Lubeg

    Pelaku Pencurian di Rumah Tetangga Diringkus Polsek Lubeg

    PADANG – Mengaku terdesak ekonomi serta memerlukan uang untuk biaya pernikahan yang rencana akan dilangsungkan bulan depan, Chandra (34) nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri yang berada di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, kota Padang.

    Pelaku yang masuk ke dalam rumah korbannya ini dengan cara merusak pintu depan, berhasil menggondol satu unit televisi (TV), 2 unit speaker aktif, serta satu unit sepeda motor yang kemudian dijual oleh pelaku kepada temannya.

    Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution Selasa (7/6) mengatakan pelaku yang merupakan warga jalan raya Padang-Painan RT 04 RW 08, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, kota Padang melakukan aksinya pada hari Senin (6/6) dinihari.

    “Pelaku sendiri berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di sekitaran tempat pelelangan ikan (TPI) Bungus Teluk Kabung, bersama barang bukti satu buah TV LCD merk Polytron 32″ warna hitam, serta 2 buah speaker aktif kecil warna hitam yang sempat dijual oleh pelaku, ”ujar Chairul Amri.

    Dikatakan oleh Chairul Amri, terungkapnya hal tersebut berawal ketika adanya laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian di sebuah rumah di daerah Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung.

    Mendapat informasi tersebut anggota opsnal dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke TKP informasi dari masyarakat tersebut dan langsung melakukan olah TKP dan mencari informasi di seputaran TKP.

    Setelah mengumpulkan informasi dan didapat diduga nama dari pelaku pencurian tersebut. Setelah diduga nama pelaku pencurian didapati, lalu tim opsnal bergerak ke daerah TPI Bungus Teluk Kabung dimana informasi di lapangan diduga pelaku sedang duduk-duduk di dermaga TPI tersebut.

    Sesampai di sana, memang benar diduga pelaku lagi santai duduk bersama temannya di pinggir dermaga TPI tersebut. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB.

    Dijelaskan oleh Chairul Amri, pelaku masuk dengan cara merusak atau mendobrak pintu depan rumah korban lalu mengambil TV LCD merk Polytron 32” warna hitam dan 2 buah speaker aktif kecil warna hitam.

    “Setalah barang itu berhasil dibawa keluar rumah oleh pelaku lalu pelaku baru membawa keluar sepeda motor merk Honda Supra warna hitam dengan keadaan kunci motor tergantung dimotor tersebut, ”sebut Kapolsek.

    Dikatakan oleh Chairul Amri, barang hasil curian tersebut dibawa pelaku ke daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan dijual oleh pelaku ke temannya atas nama Mak Itam televisi dan speaker seharga Rp 500 ribu, dan sepeda motor merk Honda Supra warna hitam dijual pelaku ke temannya atas nama Wawan seharga Rp 800 ribu.

    “Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP, ”pungkas Kapolsek. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua ASN Pemko Padang Kembali Aktif Berdinas...

    Artikel Berikutnya

    Pembayaran Naik Angkot di Padang Bisa Pakai...

    Berita terkait