Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis

    Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis

    PADANG - Badut yang beraktifitas di perempatan lampu merah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, penertiban oleh tim sergap yang mana tugasnya di khususkan untuk melaksanakan penertiban anjal, gepeng, pengemis dan badut yang beraktifitas melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentrman Masyarakat di Kota Padang.

    Empat badut beserta tiga orang peminta-minta di jaring petugas di beberapa perempatan lampu merah Kota Padang Pada, Kamis malam (20/1/2022).

    “Pada prinsipnya tidak masalah mereka beraktifitas sebagai badut datau peminta-minta lainnya, masalahnya ada di lokasi mereka beraktifitas, mereka lakukan di perempatan lampu merah, selain telah melanggar aturan, tentu berisiko kecelakaan mengintai bagi gepeng dan anjal itu sendiri termasuk kepada pengendara yang melintas” kata Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

    Dijelaskan Mursalim, sama - sama di ketahui kejadian tabrak beruntun di salah satu lampu merah kawasan by. Pass penyebabnya adalah pengemis.

    “Contoh terakhir di depan Baznas Kota Padang, ada pengemis disitu sedang beraktifitas tertabrak yang menabrak tertabrak pula dan terjadi tabrakan beruntun” ucap Mursalim.

    Ia mengimbau kepada anjal, gepeng dan badut yang biasa beraktifitas di perempatan lampu merah, jangan lagi melakukan aktifitas di perempatan lampu merah, karena hal tersebut sangat membahayakan dirinya serta melanggar Perda 11 tahun 2005 di Kota Padang.

    “Silakan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktifitas diantaranya bisa di tempat-tempat pariwisata, pasar raya dan tempat yang ada orang banyak lainya dan jangan di perempatan lampu merah, karena di situ tempat yang berbahaya” harapnya.

    Selain itu mursalim juga mengajak pengendara yang melintas di perempatan lampu merah Kota Padang, agar tidak memeberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, guna mencegah anjal, gepeng dan badut kembali beraktifitas di sana.

    Pengendara yang melintas perempatan lampu merah di Kota Padang agar tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah dan kepada para badut, anjal dan gepeng silahkan cari tempat yang lain selalin perempatan lampu merah. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Lima Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0312/Padang: Sukseskan Vaksinasi...

    Berita terkait